R.A Kartini, Pahlawan Emansipasi Wanita

Kartini adalah salah satu pejuang emansipasi wanita di Indonesia, terutama dalam hal pendidikan. Pemikiran Kartini soal emansipasi wanita berkembang karena korespondensinya dengan teman-teman di Belanda. Nama lengkap Kartini adalah Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat. Ia berasal dari Jepara, Jawa Tengah dan lahir pada 21 April 1879. Kartini lahir di tengah-tengah keluarga bangsawan jawa. Ayah Kartini adalah seorang Bupati Jepara berama R.M. Sosroningrat, putra dari Pangeran Ario Tjondronegoro IV. Ibu Kartini bernama M.A. Ngasirah, merupakan anak seorang kiai atau guru agama di Telukawur, Kota Jepara. Ngasirah bukan keturunan bangsawan, melainkan hanya rakyat biasa.

Kartini yang dari kecil merasa  tidak bebas untuk menentukan pilihannya dan juga merasa diperlakukan berbeda dengan saudara maupun teman-teman prianya karena terlahir sebagai seorang wanita, serta merasa kurang adil dengan kebebasan teman-teman wanitanya yang berada di luar negeri khususnya dengan para wanita Belanda. Hal tersebut menumbuhkan keinginan dan tekad di dalam hati Kartini untuk menjadikan para wanita di Indonesia juga mempunyai persamaan derajat yang sama dengan laki-laki, bahwa setiap wanita juga mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan. Demi mewujudkan keinginannya tersebut, Kartini mendirikan sekolah gratis untuk anak gadis di Jepara dan Rembang. Melalui sekolah gratis tersebut  diajarkan pelajaran menjahit, menyulam, memasak, dan sebagainya. Sekolah gratis yang didirikan oleh kartini tersebut kemudian diikuti oleh wanita-wanita lainnya dengan mendirikan ‘Sekolah Kartini’ di berbagai tempat lain, seperti di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, dan Cirebon. Perjuangan dan tekad Kartini untuk menyamakan derajat kaum wanita dengan kaum pria telah membuahkan hasil, yaitu dibuktikan dengan berkembangnya sekolah-sekolah untuk wanita, namun tidak seindah dengan hasil yang telah ia capai, Kartini sakit-sakitan dan wafat setelah melahirkan putra pertamanya yaitu pada usia 25 tahun, tanggal 17 September 1904.

Peringatan hari Kartini berdasarkan jasa Kartini pada bangsa Indonesia terutama untuk kaum wanita. Oleh karena itu, Di masa pemerintahan Presiden Soekarno, Presiden Pertama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.