Keutamaan Bulan Dzulqa’dah

Langsa, Pustaka IAIN Langsa – Dzulqadah berasal dari bahasa Arab  ذُو القَعْدَة (dzul-qa’dah). Dalam kamus al-Ma’ānī kata dzū artinya pemilik, namun jika digandengkan dengan kata lain akan mempunyai makna tersendiri, misalnya dzū mālin (orang kaya), dzū ‘usrah (orang susah).  Kata “qa’dah” adalah derivasi dari kata “qa’ada”, salah satu artinya tempat yang diduduki. Sehingga Dzulqadah secara etimologi orang yang memiliki tempat duduk, dalam pengertian orang itu tidak bepergian kemana-mana ia banyak duduk (di kursi). Dari kata “qa’ada” ini bisa berkembang beberapa bentuk dan pemaknaan, antara lain taqā’ud artinya pensiun, konotasinya orang yang sudah purna tugas akan berkurang pekerjaannya sehingga dia akan banyak duduk (di kursi).

Bagi umat muslim bulan Dzulqadah, atau yang sering disebut sebagai bulan Zulkaidah merupakan bulan yang suci selain bulan Ramadhan. Dalam Islam terdapat 4 bulan khusus yang melarang umat Islam untuk melakukan maksiat dan dosa seperti yang tersebut dalam ayat Al-qur’an sebgai berikut:

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya 4 bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS At-Taubah: 36)

Penjelasan terkait Zulqaidah sebagai bulan haram atau suci dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim dan Bukhari dibawah ini:

Dari Abu Hurairah, Rasululllah SAW bersabda:

“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun iu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram atau suci. Tiga bulan berturut-turut yakni Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Satu bulan lagi adalah Rajab yang terletak di antara Jumadil dan Sya’ban.” (HR. Bukhari nomor 3197 dan Muslim no 1679)Bulan Dzulqa’dah juga diagungkan karena dalam bulan tersebut Allah Subhanahu wa ta’ala melarang umat manusia untuk berperang. Hal ini senada dengan makna secara harfiyah dari “Dzulqa’dah” yaitu “Penguasa genjatan senjata”.

Dzulqa’dah berada di tengah-tengah bulan haji, Dzulqa’dah merupakan satu dari bulan-bulan haji (asyhrul hajj) yang dijelaskan Allah Subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklum.” (QS Al Baqarah: 197)

Hal penting lain yang membuat bulan Dzulqa’dah istimewa ialah bahwa masa 30 malam yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kepada Nabi Musa Alaihissallam untuk bertemu dengan-Nya terjadi pada bulan Dzulqa’dah, sedangkan sepuluh malam sisanya terjadi pada bulan Dzulhijjah.

Sebagaimana dijelaskan dalam Alquran Surat Al A’raf Ayat 142. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ

“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu 30 malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan 10 (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya 40 malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: ‘Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan’.”

Selanjutnya Imam At-Thabari menyebutkan dalam tafsirnya bahwa bulan Dzulqa’dah adalah bulan haram, yaitu bulan yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala sebagai bulan yang suci lagi diagungkan kehormatannya. Di dalamnya terdapat amalan-amalan baik yang akan dilipatgandakan pahalanya. Sedangkan amalan-amalan buruk juga akan dilipatgandakan dosanya.

Allahu a’lam bisshawab.