Gas Air Mata, Senjata Pamungkas Hentikan Massa

Langsa, Pustaka IAIN Langsa- Dilansir dari portal CNN Indonesia.com, Lebih dari 120 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Insiden itu terjadi usai pertandingan antara Arema FC lawan Persebaya dengan skor akhir 2-3. Pendukung Arema atau Aremania yang tak terima klubnya kalah masuk ke area lapangan mencari pemain dan ofisial. Namun, polisi yang tampaknya tak bisa menangani massa, malah menembakkan gas air mata ke area lapangan dan tribun stadion.

Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Dalam Pasal 19 b) disebutkan, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’. Bunyi aturan FIFA tentang gas air mata ini artinya bahwa senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Bagaimana aturan gas air mata di Indonesia? Aturan penggunaan gas air mata oleh polisi di Indonesia telah termuat dalam Protap Kapolri No I/X/2010. Berikut ini berbunyi aturan penggunaan gas air mata oleh polisi:

“apabila pelaku melakukan perlawanan fisik terhadap petugas, maka dilakukan tindakan melumpuhkan dengan menggunakan… (3) kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, atau alat lain sesuai standar Polri.”

Tindakan polisi yang menggunakan gas air mata untuk meredam massa sudah sering kita dengar. Namun Bagaimana dampaknya bagi manusia? dan Apa sebenarnya kegunaan gas air mata ini? Yuk kita simak informasi berikut ini:

Apa itu Gas Air Mata?

Gas air mata adalah senyawa kimia yang dapat mengiritasi kulit, paru-paru, mata, dan tenggorokan. Biasanya gas ini digunakan untuk memecah demonstrasi ataupun kerusuhan. Namun, di balik tujuan keamanan dari ditembakkannya gas air mata, ada bahaya jangka panjang dari paparan gas air mata.

Gas air mata adalah senyawa kimia yang untuk sementara dapat membuat orang kehilangan kemampuannya melihat, menyebabkan iritasi pada mata, mulut, gangguan kesehatan tenggorokan, paru-paru, dan kulit.

Nama lain untuk jenis gas air mata termasuk fuli, semprotan merica, semprotan capsicum, dan agen anti huru-hara. Kekuatan gas air mata bervariasi dan paparan gas air mata yang lebih terkonsentrasi atau paparan yang lama dapat memperburuk bahayanya untuk kesehatan.

Kandungan Gas Air Mata

Gas air mata terdiri dari beberapa bahan kimia yang berbeda, termasuk:

  • Chloroacetophenone (CN)
  • Chlorobenzylidenemalononitrile (CS)
  • Chloropicrin (PS)
  • Nromobenzylcyanide (CA)
  • Dibenzoxazepine (CR)
  • Kombinasi bahan kimia berbeda lainnya

Dampaknya bagi Manusia

Mengingat dampak paparannya untuk kesehatan, penggunaan gas air mata memiliki aturan khusus. Termasuk aturan menembakkan gas air mata dari jarak jauh, penggunaan khusus untuk luar ruangan, dan penggunaan campuran bahan kimia dengan konsentrasi serendah mungkin.

Kontak dengan gas air mata menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, dan kulit. Rasa sakit terjadi karena bahan kimia dalam gas air mata mengikat salah satu dari dua reseptor rasa sakit yang disebut TRPA1 dan TRPV1.

TRPA1 adalah reseptor rasa sakit yang sama dengan minyak dalam mustard, wasabi, dan lobak untuk memberi mereka rasa yang kuat. Kandungan Chlorobenzylidenemalononitrile dan Dibenzoxazepine ternyata 10.000 kali lebih kuat daripada minyak yang ditemukan dalam sayuran ini.

Tingkat keparahan gejala dan dampaknya terhadap kesehatan pun akan bergantung pada lokasi penembakan gas air mata. Seperti di dalam atau di luar ruangan, jarak saat gas air mata dilepaskan, dan apakah orang yang terpapar memiliki masalah kesehatan sebelumnya.

Beberapa dampak gas air mata untuk kesehatan antara lain:

  • Penutupan kelopak mata yang tidak disengaja.
  • Gatal pada mata.
  •  Sensasi terbakar pada mata. 
  • Kebutaan sementara.
  • Pandangan yang kabur.
  • Luka bakar kimia.

Adapun paparan jangka panjang atau paparan jarak dekat dari gas air mata dapat menyebabkan:

  • Kebutaan.
  • Pendarahan.
  • Kerusakan saraf.
  • Katarak.
  • Erosi kornea.

Selain berdampak pada kesehatan mata, bahaya lain dari gas air mata adalah gangguan pernapasan,iritasi pada hidung, tenggorokan,dan paru-paru. Orang dengan masalah pernapasan sebelumnya memiliki risiko lebih tinggi mengalami gejala parah seperti gagal napas, ketika terpapar gas air mata. Dalam kasus yang parah, paparan gas air mata konsentrasi tinggi atau paparan di ruang tertutup atau untuk jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kematian.

Sumber: Detik.com, CNBC.com, CNNIndonesia.com, Halodoc.com