Karikatur: Definisi dan Caranya

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karikatur adalah gambar olok-olok yang mengandung pesan, sindiran, dan sebagainya. Karikatur menggambarkan subjek yang dikenal dan umumnya dimaksudkan untuk menimbulkan kelucuan bagi pihak yang mengenal subjek tersebut.

Karikatur adalah gambar atau penggambaran suatu objek konkret dengan cara melebih-lebihkan ciri khas objek tersebut. Karikatur ini berasal dari kata caricare, yaitu sebuah kata dari bahasa Italia yang memiliki arti memberi muatan atau melebih-lebihkan.

Secara istilah, karikatur adalah sebuah gambar yang menggambarkan sebuah subjek yang dikenal serta secara umum dimaksudkan untuk memberikan kesan lucu kepada pihak yang mengenal gambar tersebut. Biasanya, karya karikatur digunakan sebagai sarana kritik politisi dan sosial yang lebih sopan.

Karikatur memiliki beberapa ciri khas, yaitu bibir sangat tebal, hidung lebih manjung, dan mata yang besar. Bentuknya yang unik dan lucu, membuat gambar karikatur hingga kini masih diminati banyak orang. Meskipun terlihat sederhana, namun membuat karikatur tidaklah mudah.

Karikatur kerap kali disamakan dengan kartun karena kemiripannya. Namun, perbedaan utama kartun dengan karikatur adalah karikatur tidak membentuk cerita sebagaimana kartun. Namun, karikatur dapat menjadi unsur dalam kartun, misalnya dalam kartun editorial. Orang yang membuat karikatur disebut sebagai karikaturis.

Karikatur sebagaimana yang dikenal sekarang berasal dari Italia abad ke-16. Pada abad ke-18, karikatur telah menjangkau masyarakat luas melalui media cetak. Di Inggris, karikatur kala itu telah menjadi sarana kritik sosial dan politis. Pada abad berikutnya, berbagai majalah satire menjadi media utama karikatur. Peran ini kemudian dilanjutkan oleh surat kabar harian pada abad ke-20. Selain sebagai bentuk seni dan hiburan, karikatur juga telah digunakan dalam bidang psikologi untuk meneliti bagaimana manusia mengenali wajah.

Sumber: Liputan6.com