Surat keterangan bebas pustaka (SKBP) adalah surat yang dikeluarkan bagi mahasiswa/i IAIN Langsa yang akan melakukan sidang munaqasyah.
Syarat pembuatan Surat Keterangan bebas pustaka(SKBP) ini adalah sbb:
- Skripsi sudah di ACC kedua pembimbing
- Mahasiswa/i mengembalikan semua buku perpustakaan yang pernah dipinjam.
- Formulir Surat Keterangan bebas pustaka (SKBP) online didownload dan print
- Isi biodata diri di Formulir Surat Keterangan bebas pustaka (SKBP)
- Serahkan Formulir Surat Keterangan bebas pustaka (SKBP) ke bagian administrasi perpustakaan
- Petugas bagian administrasi membuat Surat Keterangan bebas pustaka (SKBP)