Layanan Administrasi yaitu layanan untuk membantu pemustaka dalam bidang administrasi seperti surat menyurat, pembuatan kartu anggota perpustakaan dan pengarsipan dokumen.

Melayani pemustaka (S1 dan S2) dalam pembuatan Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) sebagai salah satu syarat untuk mengikuti sidang skripsi. Serta pembuatan surat penyerahan Skripsi yang bertujuan untuk pengambilan Ijazah dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Menyerahkan sumbangan ke perpustakaan berupa 1 eksemplar buku untuk S1 dan S2 sesuai dengan kriteria.
  • Menyerahkan sumbangan skripsi/ tesis tercetak dan soft copy dalam bentuk CD
  • Mengembalikan seluruh pinjaman koleksi.