
Layanan Administrasi merupakan layanan yang disediakan oleh perpustakaan untuk membantu pemustaka dalam berbagai urusan administrasi, seperti surat menyurat, pembuatan kartu anggota perpustakaan (KTM), dan pembuatan Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP).
Bagi pemustaka yang ingin mengajukan pembuatan:
- Kartu Anggota Perpustakaan / Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dapat melalui tautan ini "Klik disini
- Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) dapat melalui tautan ini "Klik disini "
Dengan adanya layanan ini, proses administrasi perpustakaan menjadi lebih tertib, efisien, dan memudahkan mahasiswa dalam memenuhi kewajiban akademiknya.
Ada pertanyaan? Datangi bagian layanan perpustakaan pada jam layanan (Senin–Kamis 08.00 – 16.45, Jumat 08.00 – 16.45, Sabtu 08.00 – 13.00) atau hubungi (0641) 425139.